Baca Juga
MODUL GURU PEMBELAJAR
PEDAGOGIK
Kelompok Kompetensi F
PEDAGOGIK
Kelompok Kompetensi F

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Modul ini berjudul penerapan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran. Umumnya dalam dunia pendidikan kehadiran Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) telah memberikan peluang interaksi antara pendidik, peserta didik dan sumber-sumber belajar, dapat terjadi kapan dan dimana saja tanpa dibatasi oleh ruang dan waktu.
Satu dari empat jenis kompetensi yang harus dikuasai guru adalah kompetensi Pedagogik, yang pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran. Sehingga kompetensi Pedagogik inilah yang akan membedakan guru dengan profesi lainnya, karena dengan penguasaan kompetensi disertai dengan profesional dapat menentukan tingkat keberhasilan proses pembelajaran. Didukung oleh pernyataan Santyasa, (2007) profesionalisme seorang guru tidak hanya mencakup kemampuan membelajarkan, tetapi juga kemampuan mengelola informasi dan lingkungan untuk memfasilitasi kegiatan belajar sehingga menjadi lebih mudah.
Menurut Santrock, (2008:266) pembelajaran sebagai pengaruh permanen atas pengetahuan, perilaku dan keterampilan berfikir yang diperoleh melalui pengalaman. Pengalaman dapat tercipta karena kegiatan yang dilakukan sedemikian rupa berlangsung di kelas maupun dimana saja, untuk merubah perilaku sesuai tujuan belajar yang direncanakan.
Berbagai pemanfatan TIK dalam pembelajaran, memungkinkan terjadinya individuasi, efektivitas dan produktivitas pembelajaran yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan secara keseluruhan, sehingga dibutuhkan kompetensi pedagogik guru dalam mengaplikasikan TIK. Standar kompetensi guru yang dikembangkan secara utuh dari kompetensi utama, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial dan professional. Keempat kompetensi tersebut harus terintegrasi dalam kinerja guru, (Permendiknas No. 16 Tahun 2007).
Kompetensi pedagogik terkait dengan kemampuan guru dalam mengelolan pembelajaran, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi proses pembelajaran. Ada sepuluh indikator dari kompetensi pedagogik, yaitu:
- menguasai karakteristik peserta didik;
- menguasai teori dan prinsip prinsip pembelajaran;
- mengembangkan kurikulum dan rancangan pembelajaran;
- menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik;
- memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan pembelajaran;
- memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik;
- berkomunikasi secara efektif, empirik, dan santun dengan peserta didik;
- menyelenggarakan evaluasi dan penilaian proses dan hasil belajar;
- memanfaatkan hasil evaluasi dan penilaian untuk kepentingan pembelajaran;
- melakukan tindakan reflektif untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Dua unsur penting dalam proses transfer ilmu pengetahuan tersebut yaitu unsur media dan pesan, unsur media menggambarkan TIK sebagai jaringan infrastruktur yang menghubungkan pendidik dengan peserta didik, sedangkan unsur pesan menggambarkan konten pembelajaran digital. Kedua unsur media dan pesan ini akan mendukung proses pembelajaran yang dimaknai sebagai alat bantu atau media untuk segala kegiatan, terkait dengan aplikasi pemrosesan, manipulasi, dan transfer informasi antar media.
Melalui perkembangan pemanfatan TIK dapat memberi peluang baru dalam mengembangkan model-model pembelajaran untuk menutupi kelemahan yang muncul dari pembelajaran tatap muka. Karena dari sisi proses belajar, TIK dapat membantu mengatasi keterbatasan ruang dan waktu. Dari sisi konten TIK menawarkan pemahaman konten yang lebih mudah karena dapat memindahkan benda-benda kecil sampai yang paling besar, benda besar dapat dikecilkan, bahkan aktivitas yang berbahaya dapat disajikan sehingga diamati peserta didik.
Secara umum, perangkat untuk pengembangan media pembelajaran TIK meliputi perangkat keras dan perangkat lunak. Karakteristik kemampuan penerapan TIK merupakan keterampilan menggunakan komputer perangkat keras dan perangkat lunak. Keahlian dalam penggunaan komputer sebagai pengendali internal individu dalam konteks teknologi informasi. Untuk itulah guru TIK dituntut mengusai disiplin ilmunya dan memiliki kemandirian profesional.
Modul ini dibagi menjadi 6 kegiatan belajar yaitu: Kegiatan belajar
- mengidentifikasi pembelajaran berbasis TIK; Kegiatan belajar
- mengintegrasikan TIK dalam pembelajaran; Kegiatan belajar
- menerapkan penggunaan TIK dalam pembelajaran; Kegiatan belajar
- mengembangkan media pembelajaran berbasis TIK. Kegiatan belajar
- memanfaatkan aplikasi media pembelajaran berbasis TIK, Kegiatan belajar
- mengembangkan pemanfatan aplikasi e learning
B. Tujuan
Tujuan pembuatan modul ini adalah untuk meningkatkan kompetensi pedagogik guru dalam menerapkan pembelajaran berbasis TIK. Pembelajaran adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh guru, dapat berlangsung dimana saja. Kualitas guru mengelola proses pembelajaran terkait dengan kompetensi pedagogik. Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan mengelola pembelajaran mencakup konsep kesiapan mengajar yang ditunjukkan dengan penguasaan pengetahuan dan keterampilan mengajar, sebagai tenaga profesional.
Sesuai dengan UU Sisdiknas No. 20 Tahun 2003, tentang tenaga profesional seorang pendidik (Guru) bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil pembelajaran, melakukan pembimbingan dan pelatihan. Oleh karena itu dalam proses pembelajaran, guru memiliki peran penting yang sangat menentukan kualitas pembelajaran. Guru diharapkan mencapai indikator kompetensi dalam menerapkan perkembangan TIK untuk kepentingan pembelajaran dalam tiga ranah; pengetahuan (Kognitive), sikap / nilai (affektif) dan keterampilan (psikomotor).
C. Peta Kompetensi
Berdasarkan tujuan pembuatan modul, maka materi akan dibahas mengacu pada standar kompetensi TIK guru pada kompetensi utama pedagogik menurut Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007, yaitu kompetensi memanfaatkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk Kepentingan Pembelajaran
rangkuman lengkap tentang Rangkuman Modul Guru Pembelajar Kompetensi F Penerapan TIK dalam Pembelajaran dapat download disini