Thursday, August 11, 2016

Rangkuman Modul Guru Pembelajar Kompetensi D PENGEMBANGAN KURIKULUM

Baca Juga

MODUL
GURU PEMBELAJAR

PEDAGOGIK
Kompetensi D
“Pengembangan Kurikulum”


PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pada hakikatnya, pendidikan di Indonesia dilaksanakan dengan tujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM). SDM merupakan salah satu modal dasar pembangunan dalam mencapai kesejahteraan seluruh bangsa Indonesia untuk terciptanya suatu kehidupan yang adil dan makmur. Di samping itu, pendidikan merupakan suatu usaha untuk menumbuhkan manusia pembangunan yang mempunyai sikap dan perilaku kreatif, inovatif dan selalu berkeinginan untuk maju.
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2005 dikemukakan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Hal ini perlu mendapat perhatian oleh para penentu kebijakan mengenai pelaksananan pendidikan agar tujuan pendidikan dapat tercapai.
Keberhasilan pendidikan (pembelajaran), sangat ditentukan oleh kondisi yang terbangun selama dalam pelaksanaan pembelajaran. Kondisi pembelajaran yang kondusif menjadikan peserta didik berhasil dalam belajar mengikuti pembelajaran. Dengan perkataan lain, terciptanya kondisi pembelajaran yang efektif akan menjadikan proses pembelajaran berlangsung secara efektif dan efisien dan peserta didik berhasil dalam mewujudkan tujuan/kompetensi yang diharapkan sebagai dampak yang diikutinya.
Dalam melaksanakan tugas, guru harus menguasai kurikulum dan mampu menjabarkannya menjadi program pendidikan yang lebih operasional dalam bentuk program tahunan, program semester, program bulanan, program mingguan, sampai pada rencana harian (dalam bentuk RPP) yang siap disajikan di muka kelas. Kurikulum 2013 untuk semua mata pelajaran harus dipelajari dengan cermat, baik dan matang, sehingga dapat berpengaruh pada proses belajar-mengajar (teaching-learning process) dan hasil belajar peserta didik. Hal ini menjadi tantangan baru bagi para guru untuk mempelajari kurikulum yang baru, sebagai landasan dalam mengelola kelasnya untuk mencapai tujuan pengajaran yang telah ditetapkan.
Kurikulum merupakan salah satu unsur yang memberikan kontribusi yang signifikan untuk mewujudkan proses berkembangnya kualitas potensi peserta didik. Jadi, tidak dapat disangkal lagi bahwa kurikulum yang dikembangkan dengan berbasis pada kompetensi sangat diperlukan sebagai instrumen untuk mengarahkan peserta didik menjadi manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.

B. Tujuan
Tujuan yang diharapkan dalam mempelajari modul ini adalah sebagai berikut:
  1. Peserta pelatihan dapat memahami prinsip pengembangan kurikulum;
  2. Peserta didik dapat menentukan tujuan kegiatan pembelajaran;
  3. Peserta didik dapat menentukan kegiatan bermain sambil belajar seuai untuk mencapai tujuan pengembangan
  4. Peserta pelatihan dapat memilih materi kegiatan pengembangan yang mendidik;
  5. Peserta pelatihan dapat menyusun perencanaan semester.
C. Peta Kompetensi
Pendahuluan menguraikan tentang latar belakang, deskripsi singkat, manfaat bahan ajar, kompetensi dasar dan indikator, materi pokok dan sub materi pokok, manfaat modul, serta petunjuk belajar. Pembelajaran 1 membahas prinsip pengembangan kurikulum. Pembelajaran 2 membahas penentukan tujuan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran 3 membahas penentuan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan. Pembelajaran 4 membahas pemilihan materi kegiatan pengembangan yang mendidik. Pembelajaran 5 berisi uraian penyusunan perencanaan semester. Pembelajaran 6 berisi uraian mengenai penyusunan indikator pencapaian kompetensi dasar. Pada bagian akhir dibahas mengenai penutup yang terdiri dari rangkuman dan evaluasi.

D. Ruang Lingkup

Dalam modul ini, dibahas tentang landasan kurikulum yang meliputi prinsip pengembangan kurikulum, penentukan tujuan kegiatan pembelajaran, kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pengembangan, pemilihan materi kegiatan pengembangan yang mendidik, penyusunan perencanaan semester yang difokuskan pada pendekatan dan model pembelajaran.
E. Saran dan Cara Penggunaan Modul 
Modul ini dirancang untuk dipelajari guru untuk menambah pengetahuannya dalam bidang pedagogik. Oleh karena itu, langkah-langkah yang harus dilakukan guru (peserta pelatihan) dalam mempelajari materi ini mencakup aktivitas individual dan kelompok. Secara umum aktivitas individual meliputi: membaca materi dan mengerjakan tugas/soal secara individu. Sementara itu, aktivitas kelompok meliputi: mendiskusikan materi, bertukar pengalaman, kerja kelompok serta bersama-sama melakukan refleksi. Dari gambaran di atas jelas bahwa aktivitas kelompok selalu didahului oleh aktivitas individu. Dengan demikian, maka aktivitas kelompok lebih merupakan forum untuk berbagi, memberikan pengayaan, dan penguatan terhadap kegiatan yang telah dilakukan oleh masing-masing individu. Dengan mengikuti langkah-langkah yang dianjurkan dalam modul ini, diharapkan peserta pelatihan secara individu dapat mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran yang diampu.

PRINSIP PENGEMBANGAN KURIKULUM
A. Tujuan
Pembelajaran ini bertujuan sebagai berikut:
  1. Peserta pelatihan dapat menjelaskan pengertian kurikulum.
  2. Peserta pelatihan dapat menjelaskan prinsip pengembangan kurikulum.
  3. Peserta pelatihan dapat menentukan faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum.
  4. Peserta pelatihan dapat menentukan landasan pelaksanaan kurikulum.
B. Indikator
Indikator pencapaian kompetensi, yakni:
Menjelaskan pengertian kurikulum;
Menjelaskan prinsip pengembangan kurikulum;
Menentukan faktor yang mempengaruhi pengembangan kurikulum;
Menentukan landasan pengembangan kurikulum.

C. Uraian
1. Pengertian Kurikulum

Secara etimologis, kurikulum merupakan terjemahan dari kata curriculum dalam bahasa Inggris, yang berarti rencana pelajaran. Curriculum berasal dari kata "currere" yang berarti berlari cepat, maju dengan cepat, merambat tergesa-gesa, menjelajahi, menjalani, dan berusaha untuk mencapai tujuan dengan cepat. Curriculum juga diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari, mulai dari start hingga finish. Dalam kamus Webster's (1857), kurikulum adalah sejumlah mata pelajaran yang harus dikuasai oleh siswa untuk mendapatkan ijazah atau naik kelas.
Dalam kajian tentang pengertian kurikulum di kalangan praktisi pendidikan dan pakar pendidikan, banyak persepsi tentang pemahaman kurikulum. Itulah sebabnya, terdapat berbagai macam pengertian atau pemahaman mengenai kurikulum. Beberapa pemahaman tersebut adalah sebagai berikut.
a. Kurikulum dipandang sebagai suatu bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan suatu sekolah yang harus dilaksanakan dari tahun ke tahun.
Kurikulum dilukiskan sebagai bahan tertulis untuk digunakan para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik.
Kurikulum adalah suatu usaha untuk menyampaikan asas-asas dan ciri-ciri yang penting dari suatu rencana dalam bentuk yang sedemikian rupa, sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
Kurikulum diartikan sebagai tujuan pengajaran, pengalam-pengalaman berajar, alat-alat pelajaran dan cara-cara penilaian yang direncanakan dan digunakan dalam pendidikan.
Kurikulum dipandang sebagai program pendidikan yang direncanakan dan dilaksanakan untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan tertentu.
Dalam beberapa pendapat, maka pemahaman-pemahaman tersebut dapat dikelompokkan menjadi dua. Pertama, kelompok yang memandang kurikulum sebagai suatu rencana atau bahan tertulis yang dapat dijadikan pedoman bagi para guru di sekolah. Kedua, kelompok yang memandang kurikulum sebagai program yang direncanakan dan dilaksanakan dalam situasi yang yata di kelas.
Menurut Soedijarto (dalam Sagala, 2009), kurikulum adalah pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan untuk diatasi oleh peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dalam suatu lembaga. Adapun menurut UUSP No. 20 Tahun 2003, kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dan evaluasi.
Kurikulum adalah suatu program yang direncanakan,dikembangkan, dan akan dilaksanakan dalam situasi pembelajaran yang sengaja diciptakan di sekolah. Oleh karena itu, kurikulum mempunyai fungsi bagi sekolah yaqng bersangkutan, bagi sekolah di atasnya, bagi peserta didik, bagi orang tua, bagi masyarakat, dan bagi pengguna lulusan. Komponen kurikulum terpenting meliputi tujuan, isi, metode, dan evaluasi. Pengembangan kurikulum yang ideal mesti memperhatikan asas filosofis, psikologis, sosiologis, dan organitoris.

2. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum
Kurikulum dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip yang dianutnya. Prinsip itu pada dasarnya merupakan kaidah yang menjiwai kurikulum tersebut. Prinsip-prinsip yang biasa digunakan dalam suatu pengembangan kurikulum, menurut Sudirman adalah sebagai berikut.

a. Prinsip Relevansi
Secara umum, istilah relevansi diartikan sebagai kesesuaian atau keserasian pendidikan dengan tuntutan kehidupan bermasyarakat. Masalah relevansi ini dapat dikaji sekurang-kurangnya lewat tiga segi, yaitu seperti berikut ini: (1) Relevansi dengan lingkungan hidup para peserta didik. ; (2) Relevansi dengan perkembangan kehidupan masa kini dan masa yang akan dating; (3) Relevansi dengan tuntutan dalam dunia perkerjaan.

b. Prinsip efektivitas
Dalam kajian pendidikan, prinsip efektivitas dikaitkan dengan efektivitas guru ketika mengajar dan efektivitas para peserta didik yang belajar. Implikasi prinsip ini dalam pengembangan kurikulum ialah mengusahakan agar setiap kegiatan kurikuler membuahkan hasil tanpa ada kegiatan yang terbuang sia-sia dan percuma.

c. Prinsip efisiensi
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar kegiatan kurikuler dapat menadayagunakan waktu, tenaga, biaya, dan sumber-sumber lain secara cermat, tepat, sehingga hasil kegiatan kurikuler itu mewadahi dan memenuhi harapan.

d. Prinsip fleksibilitas
Fleksibilitas ini artinya lentur/tidak kaku dalam memberikan kebebasan bertindak. Dalam kurikulum, pengertian tersebut dimaksudkan untuk kebebasan dalam memilih program pendidikan bagi para peserta didik dan kebebasan dalam mengembangkan program pendidikan bagi para guru.

e. Prinsip kesinambungan (kontinuitas)
Implikasi ini mengusahakan agar antara berbagai tingkat dari jenis program pendidikan saling berhubungan. Dalam tatanan bahan kurikulum yang dikaitkan atau saling menjalin, maka dapat dijelaskan sebagai berikut. 1) Kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah. Terdapat beberapa hal yang harus diperhatikan dalam menyusun kurikulum di tingkat sekolah yaitu:
bahan pembelajaran yang diajarkan hendaknya sambung menyambung antara tingkat yang satu dengan tingkat lain yang lebih tinggi;
bahan pembelajaran yang sudah disajikan pada tingkat sekolah yang lebih rendah tidak perlu lagi disajikan pada tingkat yang lebih tinggi.
Kesinambungan antara berbagai tingkat bidang studi. Seringkali bahan sajian dalam berbagai bidang studi mempunyai hubungan yang satu dengan yang lain. Sehubungan dengan dengan kennyataan itu, urutan berbagai penyajian berbagai mata pelajaran hendaknya diusahakan agar terjalin lebih baik.

f. Prinsip objektivitas
Implikasi prinsip ini mengusahakan agar semua kegiatan kurikulum dilakukan dengan kegiatan catatan kebenaran ilmiah dengan mengenyampingkan pengaruh-pengaruh emosional dan irasional.

g. Prinsip demokrasi
Implikasi ini ialah mengusahakan agar penyelenggaraan pendidikan dikelola dan dilaksanakan secara demokratis.
Apabila prinsip pengembangan kurikulum di atas dijadikan pedoman dalam mengembangkan kurikulum sekolah, maka kurikulum yang dihasilkan akan semakin baik. Dengan demikian, kurikulum tersebut dapat digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.

3. Faktor-Faktor yang Perlu Diperhatikan dalam Pengembangan Kurikulum
Kurikulum merupakan salah satu pilar utama yang mempengaruhi keberhasilan pendidikan nasional. Sebagai salah satu bagian dalam sistem pendidikan yang telah direncanakan secara sistematis, kurikulum memiliki peranan yang sangat penting bagi kegiatan pendidikan yang sedang dilaksanakan. Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.Kurikulum 2013 adalah bentuk penyempurnaan dari Kurikulum KTSP.
Kurikulum 2013 tersebut merupakan kurikulum pendidikan dengan penekanan pada integrasi pendidikan karakter ke dalam semua mata pelajaran dengan tujuan membentuk peserta didik menjadi manusia berkualitas yang mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah; dan manusia terdidik yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri; dan warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab. Pengembangan Kurikulum 2013 merupakan langkah lanjutan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah dirintis pada tahun 2004 dan KTSP 2006 yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu.