Baca Juga

PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Strategi pembelajaran sangat diperlukan dalam menunjang terwujudnya seluruh kompetensi yang dimuat dalam Kurikulum. Kurikulum memuat apa yang seharusnya diajarkan kepada peserta didik, sedangkan pembelajaran merupakan cara bagaimana kompetensi yang diajarkan bisa dikuasai oleh peserta didik. Konsep-konsep ini dikemas dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang wajib dikembangkan oleh guru baik secara individual maupun kelompok yang mengacu kepada Silabus.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan seperangkat rencana yang menjadi pedoman guru dalam melaksanakan tahapan pembelajaran. Kenyataan di sekolah menunjukkan bahwa banyak guru yang beranggapan menyusun RPP tidak penting. Bagi mereka, yang terpenting adalah masuk di kelas dan siswa mendapat pelajaran. Pemikiran demikian ini perlu menjadi perhatian para Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah.
Suatu hal yang tidak bisa ditawar, yakni RPP wajib disusun oleh guru sebelum dia masuk kelas. Karena dengan adanya perencanaan guru telah menetapkan segala keperluan serta metode yang akan diterapkan ketika melaksanakan pembelajaran termasuk pengelolaam waktu secara efisien. Dengan demikian memungkinkan tujuan pembelajaran mudah dicapai. Oleh karena itu diperlukan kemapuan menyusunl RPP yang memenuhi standar minimal.
Berdasarkan uraian tersebut di atas, modul penyusunan Rancangan Pembelajaran ini disusun sebagai salah satu acuan bagi guru dalam pengembangan RPP di sekolah.
B. Tujuan
Tujuan yang akan dicapai setelah mempelajari modul ini:
- Memahami prinsip-prinsip perancangan pembelajaran yang mendidik
- Mengembangkan komponen-komponen rancangan pembelajaran.
- Menyusun rancangan pembelajaran yang lengkap, baik untuk kegiatan di dalam kelas, laboratorium, maupun lapangan.