Baca Juga
Dalam kalender pendidikan 2017/2018 tersebut, terkait
waktu libur dijelaskan sebagai berikut :
- Libur Semester ganjil berlangsung selama 12 (dua belas) hari kerja;
- Libur Semester genap berlangsung selama 18 (delapan belas) hari kerja.
- Hari Libur sekitar Idul Fitri adalah empat hari efektif sebelum tanggal 1 Syawal dan enam hari efektif sesudah 2 Syawal ditetapkan Kementerian Agama untuk seluruh satuan pendidikan;
- Satuan Pendidikan dapat menetapkan hari-hari libur selain dimaksud dalam ayat (1) dan ayat(2) dengan persetujuan Komite Sekolah dan dilaporkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota setempatsesuai dengan kewenangannya dengan catatan tidak mengurangi jumlah jambelajar efektif selama satu tahun pelajaran;
Jumlah minggu efektif dalam satu tahun pelajaran :
- Kurikulum 2006, jumlah minggu efektif 34-38 minggu, dengan rincian masing-masing semester paling sedikit 17 minggu dan paling banyak 19 minggu;
- Kurikulum 2013, jumlah minggu efektif minimal 36 minggu, dengan rincian semester 1 s.d 5 paling sedikit 18 minggu, sedangkan semester genap kelas VI SD/SDLB, kelas IX SMP/SMLB, kelas XII SMA/SMALB, dan SMK/SMKLB paling sedikit 14 minggu dan paling banyak 16 minggu;
Bagi anda yang membutuhkan Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Pelajaran 2017/2018 , silakan Download ...DISINI......., file dalam bentuk format Excel 2007 sehingga memudahkan anda untuk mengedit sesuai dengan kebutuhan anda.